Keutamaan Shalat On Time (tepat waktu)
Chart I
Shalat di awal waktu adalah amal yang paling utama
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
" أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ الصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا" (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ)
Dari Ibnu Mas’ud rodhiiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah bersabda,
“Sebaik-baik amal adalah shalat di awal waktu.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim)
Chart II
Shalat tepat waktu adalah amal yang paling dicintai Allah dalam Islam
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ
:" يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ عِنْدَ اللهِ فِي الْإِسْلاَمِ." قَالَ :
"اَلصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا وَ مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ وَ الصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ. " (رواه البيهقى)
Dari Umar rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Ada seorang bertanya kepada Rasulullah :
“ Ya Rasulallah , amal apa yang paling dicintai Allah dalam ajaran Islam?” Beliau bersabda: “Shalat pada awal waktunya, barangsiapa meninggalkan shalat maka dia dianggap tهdak lagi beragama, karena shalat adalah tiang agama.”
(HR. Bayhaqi)
Chart III
Menggugurkan dosa-dosa bagaikan gugurnya dedaunan dari ranting pohon
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ خَرَجَ فيِ الشِّتَاءِ وَالْوَرَقِ يَتَهَاتَفُ فَأَخَذَ بِغُصْنٍ مِنْ شَجَرَةٍ قَالَ: فَجَعَلَ ذَلِكَ الْوَرَقُ [يَتَهَافَتُ] فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرًّ" قُلْتُ : لَبَّيْكَ يَا رَسُوْلُ اللهِ, قَالَ:
"إِنَّ الْعَبْدَ الْمُسْلِمَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ يُرِيْدُ بِهَا وَجْهَ اللهِ فَتَهَافَتْ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ كَمَا تَهَافَتْ هَذَا الْوَرَقُ عَنْ هَذَا الشجرة".(رواه أحمد ورجاله ثقات)
Abu Dzar rodhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah keluar dari rumahnya ketika musim dingin, waktu itu daun-daun berguguran. Rasulullah mengambil ranting dari sebatang pohon, sehingga daun-daun di ranting itupun banyak berguguran. Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Dzar!” Saya menyahut : “Labbaik ya Rasulullah”.
Lalu beliau bersabda, “ Sesungguhnya seorang hamba yang muslim, jika menunaikan shalat dengan ikhlas karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguruan seperti gugurnya daun-daun ini dari pohonnya.” (HR. Ahmad)
Chart IV
Menghapus kesalahan bagaikan menjaga kebersihan badan sehari semalam sehingga badan akan terhindar dari kotoran
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ :
"أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ" قَالُوا: "لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا" . قَالَ: "فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا"
(رواه البخاري ومسلم)
Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, beliau mendengar Rasulullah bersabda, “Bagaimana pendapat kalian jika di depan rumah salah seorang dari kalian terdapat sebuah sungai yang mengalir dan dia mandi di dalamnya lima kali sehari, apakah akan tersisa kotoran dari tubuhnya?" Mereka menjawab, "Tidak akan tersisa, kotoran di tubuhnya sedikitpun."
Rasulullah bersabda, "Begitulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa." (HR. Bukhari)
Chart V
Sebelum jauh-jauh mencari solusi, perbaiki saja dulu shalatnya!
Jadikanlah shalat sebagai media untuk memohon hadirnya pertolongan Allah
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
“Minta tolonglah (kepada Allah) dengan jalan sabar dan mendirikan shalat . Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.”' ( Al-Baqarah : 45)
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى (رواه أحمد ابوداود)
Dari Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
“Apabila Rasulullah mengalami kesulitan, maka beliau segera melaksanakan shalat.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud)
Chart VI
Shalat merupakan salah satu pengundang datangnya rezeki dan kehidupan yang dipenuhi keberkahan
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”
(Thaahaa : 132)
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(An-Nahl : 97)
Chart VII
Ajak dan doakan keluarga, saudara, teman, atasan, bawahan dan semua agar senantiasa menjaga shalat tepat waktu
· Nasehat Luqman buat anaknya:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqmaan : 17)
· Do’a Nabi Ibrahim ‘alaihisholaatu wassalam buat anak keturunannya:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ ,
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (Ibraahiim : 40-41)
Sumber : www.kuliah-online.com
Kamis, 21 Januari 2010
Rabu, 13 Januari 2010
Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?
Artikel Sholat Berjamaah ini, sy copas dari www.muslim.or.id, dmana sangat bermanfaat sekali buat saya dan Insya Allah bermanfaat bagi kita semua :
Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah buah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah. Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…” Subhanalloh!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).
Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
***
Sumber :
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel www.muslim.or.id
Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah buah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah. Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…” Subhanalloh!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).
Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
***
Sumber :
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel www.muslim.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)